Sabtu, 07 Juni 2014

Tentang Penutupan Lokalisasi 'Dolly'


Pilihan untk menutup tempat lokalisasi selalu menjadi polemik yang tidak dapat dihindarkan.
Sebagian besar orang di Indonesia (termasuk aku) memiliki cita - cita untuk menghilangkan saja segala bentuk tindakan yang tidak sesuai dengan norma sosial juga agama yang berlaku di Indonesia.
Biar yang suka ke tempat lokalisasi tau rasa dan gak punya lagi tempat 'menimbun dosa'.


Akan tetapi, pernahkah kita berpikir bahwa.. di dalam kehidupan sosial, berbangsa dan beragama ini, tidak semua orang berjalan di 'jalur yang baik'??

Ketika menutup sebuah tempat lokalisasi, kita lupa bahwa akan ada orang - orang di luar sana yang tetap memiliki penyakit seksual sekalipun sudah ada pelajaran agama, sekalipun sudah diajari tentang cara hidup sehat. Akan tetap saja ada orang - orang yang memiliki kebutuhan khusus untuk menggunakan jasa PSK sebagai aktivitas 'penimbunan dosa'.

Ketika menutup tempat lokalisasi, pernahkah orang - orang berpikir bahwa ada kemungkinan tindakan kekerasan seksual, pemerkosaan, pencabulan, dan lain sebagainya justru akan semakin banyak mendera anak - anak?
Pernahkah orang - orang berpikir bahwa akan ada pengalihan dari 'PSK' ke individu lain yang lebih mudah 'mereka' jangkau?

(Adaptasi Argumentasi Guru Besar Ilmu Sosial Universitas Indonesia dalam ILK)

Ya, terkadang, kita sering lupa bahwa "Tidak semua orang hidup dengan cara yang baik",
meskipun banyak orang 'bercita – cita’ ingin menciptakan orang - orang baik.

Pilihan penutupan ‘Dolly’ pun menurutku bukan suatu tindakan penyelesaian suatu masalah sosial. Sebab, ‘orang – orang berkebutuhan khusus’ akan selalu ada dari generasi ke generasi.

Penutupan lokalisasi ‘Dolly’ bukankah tetap akan menimbulkan sebuah permasalahan baru yang justru lebih krusial lagi di masa mendatang?
Akan ada kemungkinan peningkatan pemerkosaan, pencabulan, dsb terhadap pihak – pihak (seperti anak – anak) tidak bersalah yang terkena dampak dari dihilangkannya ‘tempat penimbunan dosa’ ini.


Anggaplah ‘aktivitas seksual terlarang’ sebagai sampah. Jika sampah tidak di buang ditempatnya, hendak dikemanakan sampah tersebut?
Orang – orang yang malas, pasti akan membuat sampah ke  sungai. Atau mungkin juga mereka akan menimbun sampah tersebut di halaman belakang rumah yang kebetulan agak luas. Dan? Hanya sedikit orang yang bersedia membakar sampah.


Menurutku, akan lebih baik jika lokalisasi itu tidak diperbesar, namun juga tidak serta merta dihilangkan.
 Berikan saja bantuan kepada orang – orang yang ingin keluar dari ‘lingkaran hitam’ tersebut agar dia tetap dapat hidup dengan baik selepas bekerja dari sana. Berikanlah pemahaman yang baik sedikit demi sedikit.
Ingat, tidak semua orang berjalan ‘dijalur yang benar’. Akan selalu ada orang – orang yang melenceng. Akan selalu ada orang – orang yang suka melanggar aturan.

Tugas pemerintah adalah untuk memperbaiki seluruh tatanan kehidupan sosial. Bukan hanya sekedar memangkas permasalahan di satu aspek, tapi malah menimbulkan permasalahan pada aspek yang lain.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar