Pilihan untk menutup tempat lokalisasi
selalu menjadi polemik yang tidak dapat dihindarkan.
Sebagian besar orang di Indonesia
(termasuk aku) memiliki cita - cita untuk menghilangkan saja segala bentuk
tindakan yang tidak sesuai dengan norma sosial juga agama yang berlaku di
Indonesia.
Biar yang suka ke tempat
lokalisasi tau rasa dan gak punya lagi tempat 'menimbun dosa'.
Akan tetapi, pernahkah kita
berpikir bahwa.. di dalam kehidupan sosial, berbangsa dan beragama ini,
tidak semua orang berjalan di 'jalur yang baik'??
Ketika menutup sebuah tempat
lokalisasi, kita lupa bahwa akan ada orang - orang di luar sana yang tetap
memiliki penyakit seksual sekalipun sudah ada pelajaran agama, sekalipun sudah
diajari tentang cara hidup sehat. Akan tetap saja ada orang - orang yang
memiliki kebutuhan khusus untuk menggunakan jasa PSK sebagai aktivitas
'penimbunan dosa'.
Ketika menutup tempat
lokalisasi, pernahkah orang - orang berpikir bahwa ada kemungkinan tindakan
kekerasan seksual, pemerkosaan, pencabulan, dan lain sebagainya justru akan
semakin banyak mendera anak - anak?
Pernahkah orang - orang
berpikir bahwa akan ada pengalihan dari 'PSK' ke individu lain yang lebih mudah
'mereka' jangkau?
(Adaptasi Argumentasi Guru
Besar Ilmu Sosial Universitas Indonesia dalam ILK)
Ya, terkadang, kita sering lupa
bahwa "Tidak semua orang hidup dengan cara yang baik",
meskipun banyak orang 'bercita – cita’ ingin menciptakan orang - orang baik.
meskipun banyak orang 'bercita – cita’ ingin menciptakan orang - orang baik.
Pilihan penutupan ‘Dolly’ pun
menurutku bukan suatu tindakan penyelesaian suatu masalah sosial. Sebab, ‘orang
– orang berkebutuhan khusus’ akan selalu ada dari generasi ke generasi.
Penutupan lokalisasi ‘Dolly’
bukankah tetap akan menimbulkan sebuah permasalahan baru yang justru lebih
krusial lagi di masa mendatang?
Akan ada kemungkinan peningkatan
pemerkosaan, pencabulan, dsb terhadap pihak – pihak (seperti anak – anak) tidak
bersalah yang terkena dampak dari dihilangkannya ‘tempat penimbunan dosa’ ini.
Anggaplah ‘aktivitas seksual
terlarang’ sebagai sampah. Jika sampah tidak di buang ditempatnya, hendak
dikemanakan sampah tersebut?
Orang – orang yang malas, pasti
akan membuat sampah ke sungai. Atau
mungkin juga mereka akan menimbun sampah tersebut di halaman belakang rumah
yang kebetulan agak luas. Dan? Hanya sedikit orang yang bersedia membakar
sampah.
Menurutku, akan lebih baik jika
lokalisasi itu tidak diperbesar, namun juga tidak serta merta dihilangkan.
Berikan saja bantuan kepada orang – orang yang
ingin keluar dari ‘lingkaran hitam’ tersebut agar dia tetap dapat hidup dengan
baik selepas bekerja dari sana. Berikanlah pemahaman yang baik sedikit demi
sedikit.
Ingat, tidak semua orang berjalan
‘dijalur yang benar’. Akan selalu ada orang – orang yang melenceng. Akan selalu
ada orang – orang yang suka melanggar aturan.
Tugas pemerintah adalah untuk
memperbaiki seluruh tatanan kehidupan sosial. Bukan hanya sekedar memangkas
permasalahan di satu aspek, tapi malah menimbulkan permasalahan pada aspek yang
lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar