Senin, 11 November 2013

Sexual needs

Ada hal yang cukup mengganggu di pikiran saya perihal benturan budaya, agama, psikologis, serta biologis bagi manusia dalam masalah penyaluran hasrat seksual. Satu persatu masalah akan saya jabarkan pada poin – poin di bawah ini:

1.       Secara biologis, manusia yang sudah mencapai usia akhil balig (ditandai dengan menstruasi bagi perempuan, dan mimpi basah bagi laki – laki) memiliki kebutuhan biologis yang mendesak untuk dipenuhi. Hal ini berkenaan dengan sifat dasar manusia yang memiliki nafsu, oleh karenanya memiliki kebutuhan untuk menyalurkan kebutuhan tersebut dalam suatu hubungan seksual. Umumnya menurut artikel kedokteran yang saya baca, semakin matang usia seseorang, maka ‘jam biologis’ akan semakin kuat berdentang. Kita misalkan saja.. hasrat seksual mulai memuncak pada usia 17 tahun keatas.

2.       Pada usia matang tersebut, ada baiknya penyaluran hasrat seksual dilakukan secara baik dan benar melalui sebuah lembaga yaitu pernikahan. Namun adat ketimuran disertai arus modernisasi dewasa ini ‘mencekal’ hal tersebut. Tidak jarang kita dengar anggapan bahwa  ‘pernikahan dini’ adalah sebuah fenomena dalam masyarakat yang dianggap masih ‘kolot’. Maka kemudian seorang anak haruslah menikah pada usia yang dianggap matang : misalnya saja 25 tahun.


3.       Belum lagi secara psikologis : seorang anak tidak memungkinkan untuk menikah pada usia muda (anggaplah 17 tahun) mengingat pada usia tersebut, perkembangan psikologis anak masih dianggap labil dan belum dewasa. Seorang anak dianggap belum mampu memikul tanggung jawab selaku suami atau istri, tidak juga dianggap mampu mengurusi rumah tangga secara baik dan benar.


4.       Lalu pada kenyataannya.. kita bisa melihat tenggang waktu yang cukup panjang antara 17 tahun (masa meningkatnya kebutuhan seksual) sampai dengan 25 tahun (usia ideal pernikahan menurut orang ‘timur’). Pada tenggang usia tersebut, kebutuhan biologis manusia tetap harus dipenuhi. Akan tetapi yang menjadi masalah, pernikahan belumlah dapat diselenggarakan dengan alasan psikologis dan budaya.
Tidak jarang laki – laki melakukan onani ( atau masturbasi bagi perempuan) untuk meredam kebutuhan biologis tersebut. Namun tahukah? Agama melarang hal tersebut. Tindakan pelampiasan hasrat seksual melalui onani/masturbasi dianggap menyimpang. Meskipun hal ini tentu saja masih diperdebatkan. Sebagian ulama menganggap onani/masturbasi sebagai tindakan yang menyimpang (penyaluran hasrat seksual tidak melalui hubungan suami istri) dan menimbulkan dosa. Sedang sebagian ulama lainnya memperbolehkan hal tersebut dengan alasan untuk menghindari zina (sebelum menikah).

Benturan – benturan nilai inilah yang kita hadapi sehari - hari. Saya pikir.. bukan hal yang aneh ketika saat ini banyak sekali kita temui remaja – remaja yang sudah tidak perawan lagi, remaja – remaja yang biasa melakukan hubungan seksual dengan pacar, atau bahkan remaja – remaja yang terlanjur ‘hamil’ baru kemudian menikah.

Ini fenomena sosial, yang tidak mudah dijawab hanya dengan ‘mempertebal iman, mendekatkan pada yang Kuasa’.
Kita jelas paham, bahwa tidak semua orang ‘mapan’ secara spiritual.

Bukan tidak mungkin bahwa dalam kehidupan kita yang semakin modern, suatu hari Indonesia akan menganut paham ‘kebebasan’ ala barat. Pacar bebas ‘tidur’ dengan pacarnya, tanpa adanya ikatan sah dalam sebuah lembaga bernama ‘pernikahan’.
Saya yakin.. hal ini bahkan sudah terjadi di banyak tempat di Indonesia,...


Lalu, kita mau apa? 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar