Jumat, 12 April 2013

Pikir Lagi?


Di dalam masyarakat Indonesia saat ini, lazim diakui bahwa anak – anak yang masih menempuh dunia pendidikan ( SD, SMP, SMA, bahkan Universitas ), masihlah merupakah tanggungjawab orangtua dalam pemenuhan segala kebutuhan hidupnya.

 Ketika kemudian mereka lulus dan sudah mampu mencari pekerjaan, maka tanggungjawab orangtua itu boleh jadi terlepas.

Kemudian yang menjadi pernyataan penting disini adalah bahwa, orangtua tidak pernah punya hak untuk melimpahkan tanggungjawab tersebut kepada pihak lain. 
Anak tetaplah anak yang semestinya tetap menjadi tanggungjawab mereka sampai batas waktu tertentu.

Hal apapun yang menjadi masalah bagi orangtua dalam memenuhi tanggungjawab terhadap anaknya.. 

Hal apapun itu tidak bisa dijadikan alasan untuk melepaskan diri dari tanggungjawab pokok orangtua. Yaitu untuk merawat, menjaga, dan memenuhi kebutuhan hidup anak – anaknya sampai batas usia tertentu.

Beberapa kelompok yang dilimpahkan tanggungjawab oleh orangtua untuk mengurusi anak – anak mereka, biasanya memiliki kelapangan hati untuk mengambil alih itu semua. Misalnya saja Panti Asuhan, dll.

Hanya saja pertanyaan besar yang muncul kemudian adalah :

Apakah orangtua yang meninggalkan anaknya begitu saja, masih bisa dikatakan orangtua yang bertanggungjawab? 

Kemudian.. apakah melimpahkan tanggungjawab kepada pihak lain, adalah cerminan orangtua ‘super baik’?

Think Again!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar