Di dalam masyarakat Indonesia
saat ini, lazim diakui bahwa anak – anak yang masih menempuh dunia pendidikan (
SD, SMP, SMA, bahkan Universitas ), masihlah merupakah tanggungjawab orangtua
dalam pemenuhan segala kebutuhan hidupnya.
Ketika kemudian mereka lulus dan sudah mampu
mencari pekerjaan, maka tanggungjawab orangtua itu boleh jadi terlepas.
Kemudian yang menjadi pernyataan
penting disini adalah bahwa, orangtua tidak pernah punya hak untuk melimpahkan
tanggungjawab tersebut kepada pihak lain.
Anak tetaplah anak yang semestinya
tetap menjadi tanggungjawab mereka sampai batas waktu tertentu.
Hal apapun yang menjadi masalah
bagi orangtua dalam memenuhi tanggungjawab terhadap anaknya..
Hal apapun itu
tidak bisa dijadikan alasan untuk melepaskan diri dari tanggungjawab pokok
orangtua. Yaitu untuk merawat, menjaga, dan memenuhi kebutuhan hidup anak –
anaknya sampai batas usia tertentu.
Beberapa kelompok yang
dilimpahkan tanggungjawab oleh orangtua untuk mengurusi anak – anak mereka,
biasanya memiliki kelapangan hati untuk mengambil alih itu semua. Misalnya saja
Panti Asuhan, dll.
Hanya saja pertanyaan besar yang
muncul kemudian adalah :
Apakah orangtua yang meninggalkan
anaknya begitu saja, masih bisa dikatakan orangtua yang bertanggungjawab?
Kemudian..
apakah melimpahkan tanggungjawab kepada pihak lain, adalah cerminan orangtua ‘super
baik’?
Think Again!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar